Standar Integritas Akademik New


KEASLIAN KARYA ILMIAH

  1. Keaslian karya ilmiah dibuktikan dengan hasil pengecekan plagiarisme menggunakan TURNITIN.
  2. Pengecekan similarity dilakukan oleh pengusul.
  3. Hasil pengecekan similarity yang dilakukan pengusul saat mengirim artikel ke suatu jurnal dapat digunakan.
  4. Pengecekan similarity dilakukan oleh KIA apabila dianggap perlu.
  5. Kategori pelanggaran berdasarkan hasil cek similarity:

a. Diterima seutuhnya (tidak ada pelanggaran), apabila semua syarat berikut dipenuhi:

    • Similarity index <20%.
    • Tidak ada satu kalimat utuh yang terdiri dari lima kata atau lebih sama dengan sumber lain.
    • Satu atau lebih kalimat yang terdiri dari lima kata berurutan yang sama dengan sumber lain disertai oleh cara mengutip yang benar.
    • Satu atau lebih paragraf yang sama dengan sumber lain disertai oleh cara mengutip yang benar.
    • Tidak ada isi satu tabel penuh yang sama dengan sumber lain. Isi tabel yang sama penuh dengan karya ilmiah lain disertai oleh keterangan tentang sumber tabel.
    • Tidak ada satu gambar yang sama persis dengan sumber lain. Gambar yang sama persis disertai oleh katerangan tentang sumber gambar.

b. Pelanggaran rendah, apabila salah satu, dua atau semua keadaan berikut ditemukan:

    • Similarity index 20% – 30%
    • Ada satu kalimat berisikan lima kata atau lebih yang sama dengan sumber lain dan tidak disertai cara mengutip yang benar.
    • Ada  satu tabel yang isinya yang sama dengan sumber lain tanpa disertai oleh keterangan tentang sumber tabel.
    • Ada satu gambar yang sama persis dengan sumber lain tanpa disertai  oleh keterangan tentang sumber gambar.

c. Pelanggaran sedang, apabila satu, dua atau semua keadaan berikut ditemukan:

    • Similarity index 31% – 50%, atau
    • Ada dua kalimat yang masing-masing terdiri dari dua kata atau lebih yang sama dengan sumber lain tanpa disertai cara mengutip yang tepat.
    • Ada satu paragraf yang sama dengan sumber lain dan tidak disertai cara mengutip yang benar.
    • Ada  dua tabel yang isinya yang sama dengan sumber lain tanpa disertai oleh keterangan tentang sumber tabel.
    • Ada dua gambar yang sama persis dengan sumber lain tanpa disertai  oleh keterangan tentang sumber gambar.

d. Pelanggaran berat, apabila satu, beberapa atau semua keadaan berikut ditemukan:

    • Similarity index > 50%.
    • Ada lebih lebih dari dua paragraf yang sama dengan sumber lain tanpa disertai cara mengutip yang benar.
    • Ada tiga kalimat atau lebih yang masing-masing panjangnya minimal lima kata yang sama dengan sumber lain tanpa disertai cara mengutip yang benar.
    • Ada  lebih dari dua tabel yang isinya yang sama dengan sumber lain tanpa disertai oleh keterangan tentang sumber tabel.
    • Ada lebih dari dua gambar yang sama persis dengan sumber lain tanpa disertai  oleh keterangan tentang sumber gambar.

KEASLIAN DATA

Keaslian data primer:

  1. Data asli yang belum diolah dapat diverifikasi
  2. Intrumen yang digunakan untuk mengumpulkan data dapat diverifikasi
  3. Sumber data dapat diverifikasi
  4. Data yang digunakan sesuai dengan respon sumber data

Keaslian data sekunder:

  1. Sumber data sekunder terverifikasi dan dapat ditelusuri
  2. Data sekunder diperoleh dari sumber terpercaya
  3. Data sekunder sama dengan data asli pada sumber

AUTHORSHIP

Untuk penulis tunggal (single author):

  1. Isi artikel sesuai dengan bidang keahlian penulis.
  2. Apabila diminta Komite, penulis tunggal menyertakan bukti proses penulisan berupa draft tulisan.

Untuk penulis ganda (multiple authors):

  1. Mencantumkan nama pada suatu artikel tanpa ada kontribusi signifikan pada artikel itu adalah pelanggaran berat.  Kontribusi yang dianggap signifikan adalah berupa:
    1. Menulis draft.
    2. Menulis pendahuluan.
    3. Menulis teori.
    4. Menyusun kerangka pemikiran.
    5. Mengolah data.
    6. Mengedit tulisan.
    7. Menerjemahkan artikel.
  1. Penulis pertama  berkontribusi pada minimal empat fungsi signifikan.
  2. Untuk penulis pertama, isi karya ilmiah sesuai dengan bidang keahlian penulis.
  3. Penulis kedua dan selanjutnya berkontribusi minimal satu fungsi signifikan sesuai keahliannya.
  4. Apabila diminta Komite, penulis pengusul menyertakan bukti kontribusinya.

KESESUAIAN MEDIA PUBLIKASI

  1. Apabila dipublikasikan, karya ilmiah hanya dipublikasikan pada satu jurnal
  2. Kesesuaian jurnal untuk setiap karya ilmiah mengikuti ketentuan Dikti
  3. Ketidaksesuaikan jurnal dengan karya ilmiah usulan yang dilakukan atas ketidaktahuan atau ketidaksengajaan bukan pelanggaran akademik.
  4. Pengaburan dan pemaksaan kesesuaian jurnal dengan karya ilmiah usulan adalah pelanggaran integritas akademik dengan kategori SEDANG.
  5. Untuk poin 3, konsekuensi ketidaksesuian jurnal jurnal dengan karya ilmiah usulan mengikuti ketentuan Dikti.
  6. Untuk poin 4, konsekuensi ketidaksesuian jurnal jurnal dengan karya ilmiah usulan mengikuti Pedoman Integritas Akademik.

KONFLIK KEPENTINGAN

  1. Tidak ada pihak yang dirugikan selama penelitian, penulisan dan publikasi karya ilmiah
  2. Karya ilmiah tidak dimaksudkan untuk mendukung tujuan pihak tertentu (sebagai contoh: survei yang bertujuan menguntungkan kandidat tertentu dalam kontestasi politik)

ETIKA

  1. Karya ilmiah tidak mengandung informasi sensitif yang berpotensi menimbulkan konflik SARA (suku, agama, ras dan antargolongan)

  1. Latar Belakang
  2. Arti
  3. Tujuan
  4. Pencegahan, Pembinaan dan Penanggulangan
  5. Jenis dan Tingkat Pelanggaran Akademik
  6. Sanksi Pelanggaran Integritas Akademik
  7. Tanggung Jawab Komisi Integritas Akademik
  8. Alur Pemeriksaan Integritas Karya Ilmiah
  9. Standar Integritas Karya Ilmiah
  10. Form Verifikasi Integritas Karya Ilmiah
  11.  Format Surat Rekomendasi Integritas Akademik 
  12.  Question and Answer (QA)