Tujuan

Integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah ditujukan untuk:

    1. Meningkatkan kualitas pendidikan: Memastikan bahwa karya ilmiah yang dihasilkan mencerminkan upaya dan kemampuan asli dari sivitas akademika, sehingga kualitas pendidikan dapat terus ditingkatkan.
    2. Mencegah plagiarisme dan kecurangan akademik: Menghindari tindakan plagiarisme dan berbagai bentuk kecurangan akademik lainnya dengan menegakkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab.
    3. Membangun kepercayaan publik: Menumbuhkan kepercayaan publik terhadap hasil-hasil akademik dan institusi pendidikan tinggi melalui praktik-praktik yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
    4. Mendorong penelitian yang bertanggung jawab: Menggalakkan penggunaan data dan fakta yang valid serta mendorong proses penelitian yang transparan dan etis.
    5. Menjaga kehormatan dan martabat Sivitas Akademika: Memelihara kehormatan dan martabat, baik individu maupun institusi, melalui perilaku yang adil, jujur, dan profesional.
    6. Memperkuat dan memelihara etika dan moral pada lingkungan akademik: Mempromosikan nilai-nilai seperti keadilan, kehormatan, dan keteguhan hati untuk meningkatkan etika dan moral di lingkungan akademik.

  1. Latar Belakang
  2. Arti
  3. Tujuan
  4. Pencegahan, Pembinaan dan Penanggulangan
  5. Jenis dan Tingkat Pelanggaran Akademik
  6. Sanksi Pelanggaran Integritas Akademik
  7. Tanggung Jawab Komisi Integritas Akademik
  8. Alur Pemeriksaan Integritas Karya Ilmiah
  9. Standar Integritas Karya Ilmiah
  10. Form Verifikasi Integritas Karya Ilmiah
  11.  Format Surat Rekomendasi Integritas Akademik 
  12.  Question and Answer (QA)